InfoTorgamba, Kotapinang - Belasan pemuda yang mengatasnamakan Himpunan Pemuda Labuhanbatu Selatan (HPLS), Selasa(31/3), sekitar pukul 10.00 Wib. Berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Rantauprapat Cabang Kotapinang Labuhanbatu Selatan.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa massa HPLS menduga adanya penyelewengan dana bantuan pembinaan bersumber P-APBD Labusel TA.2014 dan APBD TA. 2015 yang mengalir ke pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Labusel yang diketuai berinsial ET. Oleh karena itu, meminta agar Kejaksaan Cabang Kotapinang mengusut keuangan negara yang bersumber dari APBD Labusel tersebut.

Pantauan awak media, aksi unjuk rasa yang dikomandoi oleh Afrizal selaku Koordinator aksi, Tua Hasibuan selaku. Kordinator lapangan dan Dona Siregar selaku penanggungjawab aksi tersebut, meminta pada pihak kejaksaan agar melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara TA. 2015 yang diterima KNPI Labusel juga mengusut anggaran Perubahan APBD TA 2014, ada dugaan terjadinya penyelewengan di kubu KNPI Labusel tersebut.

“Kami juga meminta pihak jaksa untuk mempertanyakan dana untuk sewa Kantor KNPI Labusel, apakah dana itu, sifatnya pribadi atau uang negara, apabila ada penyelewengan maka lakukan penangkapan”. Yang diteriakan oleh Afrizal, Tua Hasibuan, Dona Siregar serta massa lainnya. Ketika aksi berlangsungnya yang mendapat pengawalan puluhan petugas keamanan Polsek Kotapinang dikomandoi Kompol M Nasution SH siap bersiaga mengatisipasi terjadinya kerincuhan tersebut.

Berkelang beberapa menit kemudian, para pengunjuk rasa pun ditemui oleh Kepala Kejaksaan Cabang Kotapinang yaitu, Bambang Eka Jaya. Dihadapan para aksi unjuk rasa, Kacabjari Kotapinang mengatakan, kita meminta agar para pendemo memberikan data pada kami agar kami bisa melakukan pemeriksaan bila ada dugaan terjadi penyelewengan.

“Artinya, kita siap, maka perlu adanya data yang akurat agar kami dapat mempelajari, apakah ada unsur pidana umum maupun pidana khusus”. Kata Bambang.

Setelah mendengar jawaban Kacabjari Kotapinang, akhirnya massa HPLS pun membubarkan diri masing secara teratur meninggalkan Kantor Kejaksaan tersebut, dengan mendapat pengawalan dari petugas keamanan yang menaiki mobil dinas.

Terpisah, Kabag Kesos Setdakab Labusel Drs Junjung ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kantornya menjelaskan, untuk P-APBD Ta. 2014 dana bantuan pembinaan KNPI Labusel sebesar Rp100 juta. Tapi untuk APBD TA.2015 sebesar Rp 750 juta.

“Ia, KNPI Labusel untuk APBD TA.2015 sebesar Rp 750 juta. Itu menurut data yang diterimanya. Soal besar penganggaran saya tidak tahu, karena saya belum bertugas saat itu, tapi sesuai data, itulah,”ucapnya.

sumber: suarasumut.com

0 comments:

Post a Comment

 
Top