PAPARKAN - Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda M Ilham Lubis saat memaparkan penangkapan tersangka pelaku curanmor beserta barang bukti di Mapolsek Torgamba.
InfoTorgamba, Torgamba – Personel Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhan Batu mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Jumat (24/4). Kapolsek Torgamba, AKP M Surbakti melalui Kanit Reskrim Ipda M Ilham Lubis mengatakan, modus pelaku dalam melakukan aksinya membongkar rumah korban.
“Setelah mendapat mendapat informasi dari masyarakat, personil kita turunkan untuk pengintaian terhadap pelaku, dan tadi malam kita lakukan penggrebekan di Pinang Awan sekitar pukul 21.30 WIB,” sebut Ilham
Dari hasil penggerebekan, lanjut Ilham, diamankan dua orang tersangka, M Ikbal alias Ikbal (34) warga Kampung Banjar, Kecamatan Kota Pinang, dan Wagino alias Gundul (33) warga Dusun Sumber Rejo Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang.
“Kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Torgamba beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat untuk diproses sesuai hukum,” jelas Ilham Lubis.
sumber: harianandalas.com
0 comments:
Post a Comment