Dikatakannya, pada tahun 2013 lalu LKPD Pemkab Labusel mendapat opini WTP dari BPK.
"Tahun lalu kita mendapat Opini WTP dari BPK RI, mudah-mudahan tahun ini predikat WTP dapat kita pertahankan kembali," katanya.
Dikatakannya, LKPD Pemkab Labusel tahun 2014 telah diserahkan kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut, Selasa (2/4) lalu, yang diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Sumut Erwin SH MHum. Pada saat penyerahan itu kata dia, Erwin juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat BPK akan memberangkatkan tim ke Labusel untuk memeriksa LKPD dimaksud.
"Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada Pemkab Labusel. Dalam waktu dekat tim akan turun ke Labusel," katanya.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Labusel H Marahalim Harahap SSos pada kesempatan tersebut juga berharap Pemkab dapat mempertahankan opini WTP. Menurutnya, berdasarkan keterangan dari petugas BPK, LKPD Pemkab Labusel pada urutan ke-24 dan telah berbasis Akrual sesuai dengan penerapan Permendagri Nomor 64 tahun 2014.
"Kami juga berharap opini seperti tahun lalu. Berdasarkan keterangan petugas BPK RI kemarin, di antara laporan yang telah masuk, laporan Pemkab, Labusel yang telah menerapkan Basis Akrual. Yang sebelumnya masih berbasis Kas. Basis Akrual sangat efektif untuk tahun berikutnya nanti," katanya.
sumber: hariansib.co
0 comments:
Post a Comment