Keempat pria tersebut, ASS(27) warga Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, THP(35), DSP(32), dan CP(28) warga Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Labusel. Tidak hanya menghajar para pelaku, warga juga membakar satu unit mobil bak terbuka Suzuki Carry yang digunakan mengangkut sapi.
Informasi yang dihimpun SIB menyebutkan, malam itu, Mukidi warga Afdeling VII, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba mengaku kehilangan seekor lembu. Mengetahui informasi itu, warga berupaya melakukan pencarian. Warga mendapati informasi di Pasar 3 avdeling VII Aek Raso mobil yang membawa seekor lembu tertahan saat berupaya melintasi pos penjagaan PTPN3. Setelah memastikan lembu yang dibawa pelaku mirip dengan lembu milik Mukidi, warga kemudian menghakimi para pelaku, bahkan mobil yang digunakan para pelaku dibakar, namun seorang rekan mereka D berhasil melarikan diri.
Aksi main hakim sendiri itu dapat dihentikan setelah petugas Polsek Torgamba datang ke lokasi kejadian.
Keempat pria tersebut kemudian digelandang ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Benar, Kini para pelaku masih dimintai keterangan. Satu dari lima pelaku yang berhasil melarikan diri pada malam itu masih dalam pengejaran pihak petugas. Sementara barang bukti, mobil Pick Up, satu ekor lembu beserta talinya juga telah diamankan di Mapolsek Torgamba" kata Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda M Ilham Lubis, yang dikonfirmasi melalui telpon seluler Kamis/(9/4).
sumber: hariansib.co
0 comments:
Post a Comment