InfoTorgamba, Rantauprapat - Heri Lubis alias Ucok alias Kocu (35) bandar besar sabu-sabu dari Desa Sabungan Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan berhasil ditangkap Polres Labuhanbatu bersama barang bukti sabu siap edar sebanyak 3,74 ons (374 gram).

Dalam paparan Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie, Sik didampingi Kasat Narkoba AKP Mara Junjung Siregar,SH,MH, Rabu (29/4) mengatakan, Heri ditangkap di kediamannya Desa Sabungan Kecamatan Sei Kanan Labuhanbatu Selatan, Selasa(28/4) oleh petugas Polsek Sei Kanan.

Saat penggeledahan didalam rumah, petugas berhasil menemukan sabu-sabu seberat 374 gram yang telah dikemas dalam 14 bungkus plastik klip. “Petugas kita menemukan sabu seberat 374 gram dari dalam rumah Heri. Jika dikalikan dengan harga Rp 1,5 juta per gram maka uangnya mencapai Rp 561 juta,”katanya.

Menurut Kapolres, dari penangkapan terhadap Heri Lubis, pihaknya kini sedang mengidentifikasi sumber atau asal muasal barang haram tersebut. Siapa tahu ada kaitannya dengan penangkapan bandar-bandar besar oleh di Polresta Medan dan Polres Asahan.

“Saat ini kita sedang mengidentifikasi asal muasal barang milik Heri. Apakah dari, Tanjung Balai, Medan atau Riau. Sebab kemarin di Medan dan Asahan ada tangkapan Bandar Besar,”ujarnya.

Kapolres menegaskan, Heri akan dikenakan Pasal 114 JO Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009tentang narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Heri kepada Wartawan mengatakan, dirinya sudah 2 tahun mengedarkan di Kecamatan Sei Kanan barang haram tersebut. Dalam satu bulan katanya, dia dapat menghabiskan sabu sebanyak 4 ons. “Saya sudah dua tahu pak mengedar. Yang 4 ons itu bisa habis dalam satu bulan,”akunya.

Selain Heri kata Kapolres, dalam operasi selama 23 hari sejak 6 april hingga 29 april 2015, Polres Labuhanbatu juga mengamankan 6 orang pengedar lainnya dan 14 orang pemakai. Total barang bukti yang diamankan dari 21 tersangka, termasuk milik Heri alias Kocu adalah seberat 412 gram.

“Kita mohon dukungan masyarakat untuk pemberantasan narkoba di Labuhanbatu. Laporkan jika ada mengetahui tentang peredaran narkoba,”kata Kapores mengakhiri.

sumber: suarasumut.com

0 comments:

Post a Comment

 
Top