Rantauprapat (SIB)- Kejaksaan Negeri Rantauprapat sedang menyidik dugaan korupsi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada sejumlah desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Tim Pidsus sedang menangani dugaan korupsi penggunaan ADD tahun 2013 di Labusel," kata Kajari Rantauprapat Hermon Dekristo SH MH melalui Kasi Pidsus A Hartono SH dan Kasi Intelijen AP Frianto Naibaho SH kepada SIB, Selasa (21/4), di Kantor Kejari Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Terkait kasus penggunaan ADD Labusel tersebut, sejumlah Kepala Desa (Kades) diperiksa tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Lantai II Kantor Kejari Rantauprapat, Selasa (21/4).

Namun, Kasi Pidsus dan Kasi Intel belum bersedia membeberkan masalah ADD Labusel tersebut dan Kades-kades yang sedang diperiksa.
“Dana ADD untuk desa-desa se Labusel diperkirakan miliaran rupiah. "Tapi angka pastinya lupa saya," sebut Hartono.

Selain itu, saat ini tim Pidsus Kejari juga sedang menangani dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Buku tahun anggaran 2011 pada Dinas Pendidikan Labuhanbatu.

"Ya, masalah DAK tahun anggaran 2011. Mengenai buku-buku," sebut Hartono.

Pejabat-pejabat Disdik terkait DAK Buku 2011 diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi.


sumber: hariansib.co

0 comments:

Post a Comment

 
Top