InfoTorgamba, Kotapinang - Sejumlah pedagang di pusat Pasar Inpres Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, mengaku terlilit utang dari tengkulak (rentenir) berkedok koperasi "jalanan" dengan menetapkan bunga tinggi.

Sarmiati (40), salah seorang pedagang sayur-sayuran mengatakan alasan rela menggunakan jasa rentenir karena keadaan terpaksa mencari modal dengan jalan pintas meminjam untuk modal usaha dari tengkulak yang sudah menjamur di Kotapinang.

"Saya menggunakan modal untuk berjualan sayur-sayuran dari seorang rentenir tanpa jaminan (Agunan) dan tidak repot persyaratan kecuali hanya fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), tapi saya harus wajib membayar bunga harian sebesar 30 persen dari jumlah pinjaman," ujar Sarmiati.

Menurutnya, selain dirinya, diperhitungkan seratusan pedagang kecil termasuk pedagang gorengan, pedagang es dan usaha lainnya melakukan peminjaman kepada rentenir berkedok koperasi di Kotapinang.

"Dihitung-hitung ratusan juta rupiah uang rentenir setiap hari beredar di pusat Pasar Inpres Kotapinang untuk pedagang lemah maupun untuk kredit pengembangan usaha jualan," ujar Nurmala Br Nadeak tanpa menyadari keuntungan dari uang peminjaman itu ludes dikumpulkan para rentenir.
Sama halnya diceritakan ibu Nibon, pedagang kue martabak mengaku terpaksa meminjam ke rentenir karena pada umumnya untuk meminjam modal di bank sangat sulit dan berbelit-belit. Nibon minta perlu kepedulian Pemkab Labusel dengan keberadaan pedagang kecil lemah di daerah Kotapinang.
Pantauan SIB, fenomena peminjaman modal usaha lemah dari koperasi ilegal bahkan kepada perorangan sudah berlangsung lama, sehingga para pedagang yang sehari-harinya berjualan berbagai kebutuhan masyarakat tidak bisa berbuat banyak.

Keuntungan sedikit yang semestinya bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga terpaksa dibagi untuk menutup kredit. Begitulah seterusnya setiap hari para pedagang kecil tidak pernah keluar dari lilitan rentenir.

Kadis Perindagkop dan UKM Labuhanbatu Selatan Drs Dozen Hutapea ketika dihubungi SIB mengakui, fenomena peminjaman modal usaha kepada pihak ketiga banyak dilakoni pedagang lemah Kotapinang.

"Jauh-jauh sudah kita pikirkan untuk memberikan modal usaha, tapi karena keterbatasan anggaran di Disperindagkop dan UKM tidak bisa berbuat banyak untuk membantu modal usaha para pedagang kecil di Kotapinang," ujar Dozen.

sumber: hariansib.co

0 comments:

Post a Comment

 
Top