InfoTorgamba, Kotapinang - Ratusan tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang maupun di kantor Sekretariat Bupati dan Dinkes Labusel mengeluh. Pasalnya, hingga memasuki bulan keempat tahun 2015, gaji tenaga honorer di ketiga instansi lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) belum dibayar.

Hal itu membuat tenaga honorer di lingkungan RSUD, Sekretariat kantor bupati dan Dinas Kesehatan Labusel menjadi bingung tak tahu apa yang harus dilakukan.

Selain membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari, gaji yang belum dibayarkan itu sangat bermanfaat untuk menyambung hidup. Tanda-tanda pembayaran gaji bagi tenaga kontrak honorer tersebut belum juga terlihat, padahal Maret telah berakhir.

Beberapa tenaga honorer yang enggan dituliskan namanya mengatakan kepada sejumlah anggota dewan, Lsm dan wartawan, Selasa (31/3) di Kotapinang hingga saat ini mereka bersama ratusan tenaga kontrak honorer lainnya di RSUD, Sekretariat kantor bupati dan Dinkes Labusel belum terima gaji sejak Januari, Februari dan Maret 2015.

"Kami memang belum menerima gaji selama tiga bulan ini," kata pegawai honorer di lingkungan RSUD Kotapinang.

Karena itu, para tenaga honorer kontrak ini berharap gaji segera direalisasikan. "Kami minta ada kebijakan terkait gaji kami yang belum dibayarkan. Sebab sebagian besar tenaga honorer yang sudah hampir lima tahun lamanya mengabdikan diri di Pemkab Labusel tetap mengantungkan pencariannya pada gaji honorer. Jadi kalau terus berlarut-larut seperti ini, pasti anak dan keluarga kami akan terlantar," ungkap sejumlah tenaga honorer kontrak lainnya kepada wartawan.

Perpanjang SK Kontrak
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Labusel Raliqul Rahman ST juga selaku Plt Direktur RSUD Kotapinang dan membawahi Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi terkait belum dibayarkannya gaji tenaga honorer ini mengatakan, prinsipnya gaji para tenaga honorer tidak ada masalah asalkan masing-masing SKPD segera membuat SK perpanjangan tenaga kontrak yang bekerja di masing-masing SKPD.

" Mengenai gaji tenaga kontrak sebenarnya tidak ada bermasalah asal saja masing-masing SKPD segera membuat SK perpanjangan kontrak tenaga honorer. Begitu pun, saya akan segera koordinasikan dengan Sekda," kata Raliqul.

sumber: hariansib.co

0 comments:

Post a Comment

 
Top