Menunggu – Ketua DPC Serbundo Labusel Jamaluddin beserta pengurus lainnya saat menunggu digelarnya rapat tripartit.


InfoTorgamba, Kotapinang - Undangan dari Dinas Sosial Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke pihak manajemen PKS PT Nubika Jaya untuk melakukan rapat tripartit tak diindahkan.

Sehingga sidang sengketa antara karyawan dan pihak manajemen PKS PT Nubika Jaya Bloksongo, yang dijadwal, Selasa (28/4), batal. Akibat batalnya perundingan tripartit digelar, membuat pihak buruh yang hadir di kantor Disnakertrans kecewa.

Ketua Basis Serikat Buruh Perkebunan indonesia (Serbundo)PKS PT Nubika Hendra Sukmono mengaku sangat kecewa kepada pihak manejemen yang sudah dua kali menyebabkan batalnya dalam perundingan tripartit.
“Kami kecewa, karena pada tripartit sebelumnya yaitu 15 April, pihak perusahaan hanya mengirimkan kepala tata usaha (KTU) yang tidak bisa mengambil keputusan,” ujarnya.

Senada juga dikatakan Ketua DPC Serbundo Labusel Jamaluddin Hasibuan bahwa pihak menejemen PKS PT Nubika Jaya tidak ada itikad baik untuk melakukan perundingan menyelesaikan perselisihan antara buruh dan perusahaan.

“Apa bila minggu pertama Mei tidak juga ada perundingan dan mencapai kata kesepakatan terhadap buruh, maka DPC Serbundo beserta basis-basis yang ada di lima kecamatan berkumpul dan akan melakukan aksi besar-besaran,” katanya. Adapun tuntutan para buruh, lanjutnya, antara lain menolak intimidasi terkait tuntutan fasilitas perumahan, menolak jam kerja yang merugikan buruh, meminta agar perusahaan menyediakan rumah ibadah, membayar persalinan istri buruh, dan menolak intimidasi pembentukan serikat buruh.

Sementara itu Kadisnakertrans Labusel Sutrisno SH mengatakan, akan memanggil kembali pihak perusahaan, dan apabila pihak perusahaan tidak datang juga, maka akan dikeluarkan anjuran ke tingkat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Kami akan melakukan panggilan ketiga terhadap perusahaan, dan apabila panggilan ketiga juga tidak datang maka kami dari Disnaker akan membuat anjuran ke PHI.

sumber: hariansib.co

0 comments:

Post a Comment

 
Top