InfoTorgamba, Rantauprapat - Tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat memeriksa do­ku­men-dokumen proyek dan dana perjalanan dinas pe­jabat dan anggota DPRD Labuhanbatu, kemarin. Ini terkait penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi pada DPRD, Dinas Kesehatan, KPUD, RSUD, PU Bina Marga, Dinas Pasar dan Kebersihan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian, soal perjalanan dinas.

“Kita lagi memeriksa do­ku­men. Ya banyak, ada 1 truk,” ujar Kajari Rantauprapat melalui Ka­si Pidsus di Kantor Kejari Jalan Sisi­ngamangaraja Rantauprapat, Jumat (13/3).
Malam itu ia membantah pihaknya berhenti melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Labu­han­batu Utara (Labura), Labu­han­batu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu.

“Tidaklah. Kita ini lagi fokus meriksa dokumen-dokumennya. Sudah ada dua minggu. Ja­di, yang lalu kita meriksa orang­nya, se­karang yang kita pe­riksa do­ku­men-dokumennya,” te­gas­nya.
Demikian terhadap kasus-kasus dugaan korupsi dari La­bura dan Labusel. Kasus da­ri Labuhanbatu menyangkut pengadaan kapal nelayan dan alat tangkap ikan TA 2011 dan se­wa ruko milik (asset) Pemkab La­buhanbatu TA 2010-2014. Sedangkan dari Labusel me­ngenai penggunaan dana Ban­sos TA 2010 yang digunakan un­tuk pesta HUT Pemkab Labusel ta­hun 2010.

Kasi Intel AP Frianto Nai­ba­ho SH menambahkan, bah­wa tim Pidsus itu se­dang mem­persiapkan dan me­ngum­pulkan bahan-bahan (berkas) untuk ditindaklanjuti terus. “Berkas yang berkaitan disa­tukan,” sebut Kasi Intel AP Frianto Naibaho di ruang kerj­anya.

Sementara, tim ini juga se­dang menunggu hasil pe­me­riksaan BPKP cabang Sumut ter­hadap dugaan korupsi yang telah tahap penyidikan, se­perti dugaan korupsi PPh dan PPn pada KPUD Labura yang melibatkan bendahara sebagai tersangka.

sumber: jurnalasia.com

0 comments:

Post a Comment

 
Top