InfoTorgamba, Labusel - Personel Polsek Silangkitang meringkus lima dari 12 pencuri lembu yang beraksi di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (25/2). Dalam aksinya, kawanan pencurian ini melukai dan mengikat dua pria penjaga hewan ternak tersebut.
Kapolsek Silangkitang, AKP Dodi Nainggolang SH mengatakan, penangkapan kelima tersangka berawal dari ditangkapnya seorang pelaku berinisial HA (23) di kediamannya, Dusun N8, Desa Pematan Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Kamis (12/3) sore.

Setelah menangkap HA, polisi langsung melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus empat tersangka lainnya masing-masing berinisial SD (36) warga Dusun Kampung Lalangan, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu; MH (29) warga Dusun N6, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu; RYS (17) warga Dusun N6, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu; JA (38) warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

"Keempat tersangka hasil pengembangan itu ditangkap pagi tadi di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu," jelas Dodi kepada wartawan, Jumat (13/3).

Ditambahkan Dodi, hasil pemeriksaan pihaknya telah menetapkan 12 orang tersangka terlibat pencurian hewan ternak tersebut dan masih memburu tujuh lainnya yang identitasnya sudah diketahui. "Lima tersangka sudah kita amankan, jadi ada tujuh tersangka lagi yang masih kita buru. Mudah-mudahan segera berhasil ditangkap," katanya.

Juga dijelaskan Dodi, pencurian yang dilakukan 12 tersangka itu setelah mereka berangkat dari Desa Pematang Seleng, Rabu (25/2) sekira pukul 01.00 WIB. Mengendarai enam unit sepeda motor, mereka menuju Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sesampainya di sana, para pelaku memarkir sepeda motor di areal kebun kelapa sawit milik warga, kemudian berjalan kaki sepanjang satu kilometer menuju rumah penjaga lembu milik Mashuri, warga Lingga Tiga, Labuhanbatu.

Para pelaku mendobrak paksa pintu rumah penjaga lembu yang saat itu dihuni dua orang pria penjaga hewan ternak tersebut. "Selanjutnya, para pelaku memukuli dua orang penjaga lembu itu dan mengikatnya dengan tali yang sudah mereka siapkan," kata AKP Dodi Nainggolang SH.

Setelah itu, lanjut Dodi, para pelaku mengambil tiga unit telepon seluler milik kedua pria penjaga lembu tersebut, lantas menuju ke kandang lembu sekitar lima meter dari rumah penjaga. "Sesampai di sana para pelaku mengeluarkan tiga dari duapuluh ekor lembu yang ada di kandang. Selanjutnya, ketiga lembu itu diseret dengan tali tambang ke areal kebun sawit, tempat parkir sepeda motor mereka," paparnya.

Setelah hampir satu setengah jam berada di kebun sawit itu, kemudian para pelaku membawa kabur tiga ekor lembu tersebut menggunakan sebuah truk yang sengaja didatangkan untuk mengangkut hewan ternak curian itu. "Atas aksi pencurian itu, Rabu (25/2-red) sekitar pukul 08.00 WIB pemilik ternak bernama Mashuri membuat laporan ke Polsek Silangkitang. Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap lima dari duabelas tersangka. Kita juga mencurigai para pelaku adalah komplotan pencuri lembu yang pernah beraksi di Aek Nabara dan Tolan," jelas Dodi.

Juga diungkapkan Dodi, dari kelima tersangka itu disita sejumlah barang bukti di antaranya mobil mini bus Zebra Expas BK 1156 YJ, dua sepeda motor Honda Beat, dua senter kepala, tiga kelewang, satu gancu yang diikat tali nilon sepanjang 10 meter, satu goni plastic dan satu telepon seluler.

"Atas perbuatannya para tersangka kita jerat pasal 365 subsider 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal duabelas tahun," tandas AKP Dodi Nainggolang SH.


sumber: medanbisnisdaily.com

0 comments:

Post a Comment

 
Top