Dalam sambutannya, Wildan berharap pelatihan yang diselenggarakan menambah pemahaman para perangkat desa/lurah untuk lebih menguasai tupoksi.
"Penting saya sampaikan pada kesempatan ini menyangkut penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDESA) tahun 2016 – 2021 memuat visi dan misi kepala desa. Saya berharap tidak ada lagi kepala desa/lurah beserta sekretarisnya yang tidak paham mekanisme pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBD dan APBN, karena hal ini bersifat sensitif, jangan sampai pengelolaan keuangan desa/lurah melanggar ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Menurutnya, dengan adanya pelatihan ini akan menambah wawasan didalam mengelola keuangan desa/lurah secara taat hukum.
"Dengan adanya pelatihan ini, dapat menambah wawasan perangkat desa. Para kades/lurah dan sekretaris juga agar diberikan jatah pakaian dinas. Sebab perangkat desa dan lurah adalah pemerintah yang berada di desa," katanya melihat banyaknya para peserta yang hadir tidak menggunakan pakaian dinas aparatur pemerintah sebagaimana mestinya.
Ketua Panitia Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa/Kelurahan Tahun 2015 Arsan Nasution mengatakan pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur Desa/Kelurahan didalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di dalam pemerintahan Desa/Kelurahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa yang terutama menyangkut keuangan anggaran dana desa dan bantuan dana desa yang bersumber dari APBN.
sumber: hariansib.co
0 comments:
Post a Comment