InfoTorgamba, Kotapinang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan Drs.H.Chairul Syam memimpin rapat koordinasi dengan para Kepala Seksi, Penyelenggara dan Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, bertempat di MTsS Islamiyah Kotapinang, Jum’at, (23/01/2014).

Rapat koordinasi dilakukan dalam rangka evaluasi terhadap apa saja yang telah dilaksanakan selama tahun 2014, serta menyampaikan rencana kerja yang hendak dilaksanakan di tahun 2015.

Kakankemenag Labusel mengatakan, segala hal yang menjadi kekurangan dan belum terselesai di 2014 akan diperbaiki dan disempurnakan di tahun 2015.

Dia juga menyampaikan tentang penggunaan dan realisasi anggaran yang sedikit di awal tahun, menyebabkan terjadinya penumpukan di akhir tahun, dan Dia berharap supaya itu tidak terjadi lagi di tahun 2015, serta diharapkan seluruh anggaran dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Seluruh anggaran dan rencana kerja masing-masing seksi dan sekretariat dibahas satu persatu, dan langsung ditanggapi hal-hal yang kurang jelas bagi masing-masing seksi.

Chairul juga menyampaikan tentang perlunya implementasi dari PP No.53 tentang disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), penekanannya lebih difokuskan kepada disiplin kehadiran dan zona integritas pegawai yang bebas KKN.

Kakankemenag Labusel mengingatkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Kementerian Agama di Kecamatan merupakan ujung tombak dan wajah Kementerian Agama di masyarakat, mendapat perhatian khusus dari lembaga anti “rasuah” KPK yang harus bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.

Secara keseluruhan seluruh anggaran mengalami peningkatan kecuali Penyelenggara Kristen dan Penyelenggara Haji dan Umroh, bahkan haji dan umroh kata Chairul terjun bebas alias mengalami penurunan yang signifikan.

Pada kesempatan tersebut Ibrahim Syah selaku KTU juga menyampaikan tentang persiapan pembentukan Satgas Gratifikasi KUA, penunjukan operator masing-masing PPK dan up-date papan data untuk masing-masing madrasah dan KUA Kecamatan.


sumber: sumut.kemenag.go.id

0 comments:

Post a Comment

 
Top