InfoTorgamba, Kotapinang - Seorang bocah Sekolah Dasar(SD)Alya Aulia Wulandari (7) warga Dusun Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel, Jumat (23/1) malam, akhirnya tewas akibat terserang demam berdarah dengue (DBD). Korban tewas setelah mendapat perawatan di klinik praktek spesialis anak dr. Ismet SPA Rantauparapat.
Kakek korban Siswo(65) kepada SIB,Sabtu(24/1) mengatakan, anak kedua dari pasangan Iwan dan Gita itu berdasarkan diagnosa positif mengalami DBD. Dari tanda bintik-bintik merah di kulit dan mengeluarkan darah pada hidung sebelum korban akhirnya meninggal dunia.
"Sebelum meninggal dunia, cucu saya sempat mengeluarkan darah dari dalam hidung. Setelah medapatkan perawatan di praktek dr Ismet,SPa" katanya.
Dikatakannya, Bintang Pratama (6) warga Dusun Blok Songo anak pertama dari Heri dan Nita yang masih berhubungan keluarga dengan korban sebelumnya juga terserang DBD. Namun berhasil diselamatkan pihak medis.
"Sepupu korban Bintang Pratama juga sebelumnya terserang DBD. Namun masih terselamatkan," katanya.
Kepala Desa Sisumut Sugiono mengaku,telah menyurati Dinas Kesehatan Labusel untuk melakukan fogging di lokasi warga yang terserang penyakit DBD hampir satu bulan lamanya. Namun,hingga kini hal itu tidak direalisasikan Dinas Kesehatan dan akhirnya menimbulkan korban jiwa.
Menurutnya,pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab permintaan fogging kepada Dinas Kesehatan Labusel tidak direalisasikan. Padahal,surat permohonan fogging sudah disampaikan hampir satu bulan lamanya.
"Kita tidak tau dimana kendalanya permintaan fogging tidak direalisasikan. Padahal pertama terjadi korban,pihak desa telah melayangkan surat. Hingga kini fogging tidak juga terealisasi" katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Labusel Tinur Bulan SKM yang di konfirmasi kendala tidak direalisasikannya fogging di Desa Sisumut mengaku tidak mengetahui adanya surat yang masuk untuk permintaan fogging.
"Nanti saya cek dahulu. Jika surat itu ada masuk,itu berada di bidang-bidang Dinas Kesehatan. Tidak langsung ke kepala dinas. Seharusnya,jika ada kejadian seperti itu dan adanya permintaan fogging, harus diketahui kepala Puskesmas (Kapus) setempat terlebih dahulu sebagai leader bidang kesehatan di daerah itu.
Selanjutnya Kapus menyampaikannya ke bidang yang ada di Dinas Kesehatan" katanya.
sumber: hariansib.co
0 comments:
Post a Comment