InfoTorgamba, Rantauprapat - Tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rantauprapat kembali memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu Selatan, Tinur Bulan Harahap. Pemeriksaan yang kesekian kali terhadap Kadiskes itu terkait dugan korupsi penyaluran dan penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) dari Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) tahun anggaran 2011 sebesar Rp350 juta yang digunakan Pemkab merayakan pesta hari ulang tahun/hari jadi Pemkab Labusel yang ke-2.

"Kadis Kesehatan Labusel itu kita periksa kembali untuk kepentingan penyidikan," kata Kajari Rantauprapat Hermon Dekristo SH MH melalui Kasi Intel AP Frianto Naibaho SH kepada wartawan, Kamis (22/1), di Kantor Kejari Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

AP Frianto menyebut pihaknya hingga saat ini masih fokus melakukan penyidikan terhadap kasus penyaluran dan penggunaan Bansos Labusel TA 2011.

Pihak-pihak terkait, dari bagian kesejahteraan sosial dan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Pemkab Labusel dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

"Sejauh ini, kasus itu masih tahap penyelidikan. Doakan saja, penyidikan lancar dan segera kita dapat menetapkan tersangkanya," ujar Frianto.

Kadis Kesehatan Labusel Tinur Bulan Harahap hadir di kantor Kejari Rantauprapat sekira pukul 10:00 WIB. Ia mengenakan jilbab hijau, kemeja batik biru dan rok hitam. Setelah melapor ke securiti, ia kemudian naik tangga ke lantai II menemui penyidik. Ia diperiksa di ruangan tim Pidsus. Hingga pukul 18:00 WIB, Tinur Bulan belum turun. Staf bilang, Kadiskes Labusel masih dimintai keterangan.

Tim Pidsus Kejari Rantauprapat hingga saat ini masih fokus menuntaskan penyidikan masalah Bansos Labusel TA 2011. Sejumlah pejabat terkait Bansos itu sebesar Rp350 juta itu sudah beberapa kali dipanggil dan dimintai keterangan.

Pejabat yang diperiksa, di antaranya Kadiskes Tinur Bulan yang pada saat itu menjabat Kabag Kessos Setdakab Labusel dan Sekwan Hopner Ritonga ketika itu sebagai Kadis Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Daearah Labusel.

“Mereka sudah berulang kita panggil dan statusnya masih saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan dana Bansos untuk HUT Pemkab tahun 2011,” ungkap Kasi Intel AP Frianto.

Ia mengakui penyidikan terhadap kasus Bansos ini membutuhkan waktu banyak karena jenis kegiatan Bansos yang sangat banyak.

"Jadi, dalam penyidikan, kita mau telusuri seluruh kegiatan Bansos satu persatu agar dapat kita ketahui berapa sebenarnya jumlah kerugian negara,” ujarnya.


sumber: hariansib.co

0 comments:

Post a Comment

 
Top