InfoTorgamba, Cikampak - Lampu penerangan jalan di Kota Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tidak berfungsi. Akibatnya setiap malam di kota itu gelap gulita karena satupun lampu penerangan jalan didaerah itu tidak ada yang hidup pada malam hari.
Informasi yang dihimpun suarasumut.com dari beberapa orang warga daerah itu mengatakan bahwa lampu penerangan jalan sudah lima tahun tidak berfungsi sesuai peruntukannya. Pada hal biaya beban lampu listrik jalan tersebut tetap dibayar oleh warga yang menggunakan PLN rumah tangga yang dibebankan langsung ke rekening listrik masyarakat pada saat pembayaran setiap bulannya.
Menurut BMW. Sinaga LSM KPPI- RI Labusel, Rabu (6/5) mengatakan, bahwa pihak PLN sudah lakukan pembodohan dan penyelewengan terhadap warga daerah itu. Karena masyarakat pengguna listrik rumah tangga harus membayar beban lampu jalan setiap bulannya tapi lampu jalan di Cikampak tidak pernah hidup sesuai peruntukannya.
Sehingga pada malam hari kota Cikampak menjadi gelap gulita. Maka masyarakat daerah itu meminta agar pihak PLN dapat menanggapi keluhan masyarakat.
Banyaknya warga yang mengeluhkan padamnya lampu penerangan jalan, suarasumut.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak PLN Cikampak.
sumber: suarasumut.com
0 comments:
Post a Comment