Kotapinang (SIB)- Kamar mandi umum kantor Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat di Jalan Istana Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kotor dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Pantauan SIB, kamar mandi yang baru siap dibangun itu, kloset dan lantainya jorok.

Narsia (24) dan seorang temannya Maya mendampingi keluarganya dipanggil kejaksaan hadir sebagai saksi di persidangan Pengadilan Negeri di Kotapinang, Selasa (17/2) siang kepada SIB menyampaikan kekecewaannya dengan kondisi kamar mandi PN Kotapinang jorok, kloset tumpat dan tidak ada air. Ia juga menilai kamar mandi yang baru 3 bulan siap dibangun Pemkab Labusel dari APBD 2014 itu jarang dibersihkan dan tidak terawat.

"Klosetnya tumpat, lantai jorok dan tidak ada air sehingga aroma kamar mandi 2 pintu itu bau. Kelihatannya tak terurus dan jarang dibersihkan," ucap Narsia kepada SIB usai dari kamar mandi tersebut.

Sama halnya diucapkan Sony Marpaung (45) warga Desa Asam Jawa Torgamba bahwa kondisi kamar mandi kantor Pengadilan Negeri Rantauprapat di Kotapinang jorok dan bau seperti tidak layak sebagai kamar mandi PN. Ia meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat untuk menyediakan cleaning service dan meningkatkan pelayanan pengunjung sidang di kantor PN yang setiap hari Selasa bersidang di Kotapinang. "Pengunjung selalu kecewa di kantor ini.

Selain kamar mandi jorok juga hakim sering datang terlambat membuat banyak saksi jenuh menunggu dan terkadang memilih pulang sebelum bersidang," ucap Sony.


sumber: hariansib.co

0 comments:

Post a Comment

 
Top