InfoTorgamba, Cikampak – Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Labuhanbatu Selatan tertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL), Senin (23/2) sekitar pukul 10.00Wib di Pasar tradisional pagi Kota Cikampak Kecamatan Torgamba.
Pantauwan, awak media, saat berlangsungnya penertipan di pasar Cikampak berjalan aman serta terkendali. Bahkan tidak ada satu pun PKL mencoba memberikan perlawanan terhadap tim gabungan tersebut. Sementara tim gabungan dalam penertipan PKL terdiri dari Dinas Pasar dan Kebersihan diwakili Rujiko dan Kariya Kinta, Polsek Torgamba diwakili AIPTU M Siregar serta beberapa staf dari kantor Camat Torgamba.
Ka Perpas Pasar Tradisional Cikampak Kaharuddin Siregar mengatakan, dalam penertiban PKL terdapat 16 pedagang akan dipindah ke lokasi yang baru tetap masih berada di seputaran pasar tradisonal kota Cikampak Torgamba. Sebab selama ini lokasi yang mereka gunakan tepat di badan jalan. Sehingga akses jalan untuk masuk ke lokasi pasar sangat sempit. Sebelumnya, kata Kaharuddin Siregar, sudah lama ada kata kesepakatan diantara, pihaknya dengan para pedagang. Namun kesepakatan tersebut, selalu mereka (PKL-Red) tidak mengindahkannya.
“Makanya, pihaknya membentuk tim gabungan turun bersama untuk menemui para pedagang, agar mereka mau pindah kelokasi yang sudah disediakan.” Katanya. Kaharuddin Siregar menegaskan, bahwa pihaknya juga akan memberikan surat terakhir kepada PKL, apabila PKL tidak menghiraukan, maka pihaknya terpaksa harus melakukan tindakan tegas terhadap PKL tersebut.
Ditempat serupa, wakil seketaris Dinas Pasar Labusel Kariya Kinta menuturkan, bahwa pihakna akan memberikan surat peringatan terakhir sejak tanggal 23 sampai 27 Februari 2015 ini. Namun apabila PKL masih juga membandel maka pihaknya terpaksa melakukan pengusuran.
Salah seorang PKL Pasar Cikampak, kerap dipanggil Kam Ginting (48), mengatakan, sebagai PKL dirinya siap untuk dipindah ke lokasi yang sudah disediakan oleh pihak dinas pasar Labusel, tetapi asalkan semua PKL juga turut dipindahkan. “Jangan ada pilih kasih karena kalaulah saya saja yang dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan tersebut, sudah pasti jualannya saya tidak laku”. sedih Kam Ginting.
Tokoh Pemuda Cikampak, Bangus Harahap, SH juga menyampaikan sebagai pemuda
cikampak turut mendukung penertipan PKL tersebut. Sesuai alasan, kata Bangun, selama ini selalu terlihat badan jalan semangkin sempit karena adanya PKL berjualan disana. “Saya lihat, para pembeli yang menggunakan sepeda motor, mobil pengangkut barang dan pengangkut sampah tidak bisa melewati lokasi akibat sempitnya badan jalan tersebut.
sumber: suarasumut.com
0 comments:
Post a Comment