Demo AMPEL Labusel di depan gedung Kejatisu


InfoTorgamba, Medan - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wilda Aswan Tanjung dituding telah menyuap penegak hukum di Sumatera Utara. Tudingan itu untuk menutupi korupsi yang dilakukan. Mosi tak percayapun menerpa Polda dan Kejati Sumut.

Tudingan itu disampaikan puluhan massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Labuhanbatu Selatan (AMPEL Labusel) di depan gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (26/2/2015).

Dikomandoi Muhajir Limbong, massa menutut Bupati Labusel Wilda Aswan Tanjung segera ditangkap.

“Kami sudah berulang kali aksi, dan Wildan sudah berulang kali diperiksa, tetapi sampai sekarang tidak ada hasilnya, sepertinya penegak hukum sudah mati di Sumut. Ada apa atau apa ada dibalik ini semua,” teriak massa.

Massa membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wildan Aswan Tanjung, pertama dugaan korupsi NJOP tanah pertapakan kantor Bupati Labusel tahun 2011 senilai Rp3 miliar tidak sesuai anggaran pengadaan.

“Kerugian negara berdasarkan hitungan NJOP dari luas lahan 10,054 hektare sebesar Rp 1.654.577.000,” ungkap massa.

Kedua, Bantuan Dana Bawahan (BDB) tahun 2013 sebesar Rp 61,2 miliar pada 11 item pekerjaan pembangunan jalan beton normarak menuju simpang mampang sepenjang 1 KM senilai Rp5,9 miliar.

Pembangunan jalan beton dusun bedilam baru menuju dusun bangun jadi sosopan sepanjang 600 meter senilai Rp3,8 miliar.

Pembangunan jalan beton pinang damai menuju sigambal dua torgamba sepenjang 1,6 KM senilai Rp5,9 miliar. Pembangunan jalan beton simpang pintu padang tapian nadenggan sepenjang 1,5 KM senilai Rp5,8 miliar.

Pembangunan jalan beton ujung padang menuju sialang pamoran mandala sena sepanjang 1,5 KM senilai Rp6,6 miliar. Pembangunan jalan beton aek tinga menuju binanga dua sepanjang 3 KM senilai Rp8,089 miliar.

Pelebaran jalan simpang ranto jior menuju hajoran sepanjang 2,5 KM senilai Rp6,8 miliar. Pembangunan jalan beton sampean menuju marsonja senilai Rp6,8 miliar.

Beasiswa miskin senilai Rp300 juta, bantuan kesejahteraan guru senilai Rp984 juta, dan pengadaan alkes RSUD Kotapinang senilai Rp10 miliar.

“Kami ingin kejatisu menyelidiki dugaan korupsi Bupati Labusel ini,” terang massa.

Massa aksi yang datang dengan poster dan replika kerenda mati mencurigai Polda dan Kejati Sumut telah meneri suap untuk tidak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Wildan Aswan Tanjung.

“Wildan Tanjung pasti menerima fee dari semua proyek yang ada di Pemkab Labusel. Selain Wildan, sekdan dan kadis juga menikmati fee proyek dari uang rakyat. Ini sudah rahasia umum, poldasu dan kejatisu tak mau menanganinya,” teriak massa.

Setelah diterima dua petugas bagian humas, massa akhirnya meninggalkan gedung Kejatisu dengan tertib.

sumber: dinamikarakyat.com

0 comments:

Post a Comment

 
Top